Jumat, 07 Februari 2014

Konvensi Naskah


Konvensi naskah adalah semua persyaratan formal yang sudah berdasarkan ketentuan ,aturan yang lazim dan sudah disepakati bersama dalam suatu penulisan agar tampak lebih bagus dengan segala persyaratan yang meliputi bagian – bagian pelengkap dan kebiasaan kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan .


 
SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Sebuah karangan harus memenuhi tiga aspek utama persyaratan formal, yaitu : Bagian pelengkap pendahuluan , Isi karangan , Bagian pelengkap penutup . Selain itu , karangan memerlukan adanya pengorganisasian karangan

Adapun unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f.  Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)

B. Bagian Isi Karangan

a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan

C. Bagian Pelengkap Penutup

a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis

Dengan pemaparan intisari sebagai berikut : 

A. Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan adalah bagian yang bertugas sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu agar terlihat lebih menarik dan pada bagian ini tidak membahas sama sekali tentang isi dari karangan tersebut

a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul

Halaman judul pendahuluan hanya mencantumkan judul karangan atau judul buku yang ditulis dengan huruf kapital dan terletak di tengah halaman agak ke atas.Halaman ini hanya tercantum nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (kelas, nomor pokok mahasiswa ), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:

  • Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
  • Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
  • Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
  • Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
  • Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
  • Judul diketik dengan huruf kapital
  • Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat
  • Nama penulis ditulis dengan huruf kapital
  • Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi, makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
  • Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
  • Komposisi tidak menarik.
  • Tidak estetik.
  • Hiasan gambar tidak relevan.
  • Variasi huruf jenis huruf.
  • Kata “ditulis (disusun) oleh.”
  • Kata “NIM/NRP.”
  • Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
  • Kata-kata yang berisi slogan.
  • Ungkapan emosional.
  • Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.
b. Halaman Persembahan

Bagian yang tidak terlalu penting dan jarang melebihi satu halaman, biasanya terdiri dari beberapa kata saja. Ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.

c. Halaman Pengesahan

Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah.
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah.Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.

Hal-hal yang harus dihindarkan:
  • Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
  • Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
  • Tulisan melampaui garis tepi.
  • Menulis nama tidak lengkap.
  • Menggunakan huruf yang tidak standar.
  • Tidak mencantumkan gelar akademis.
d. Kata Pengantar
 

Kata pengantar merupakan bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Sifatnya formal dan ilmiah. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan. Setiap karangan ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
  • Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
  • Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
  • Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
  • Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
  • Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
  • Harapan penulis atas karangan tersebut.
  • Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
  • Menguraikan isi karangan.
  • Mengungkapkan perasaan berlebihan.
  • Menyalahi kaidah bahasa.
  • Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
  • Kurang meyakinkan.
  • Kata pengantar terlalu panjang.
  • Menulis kata pengantar semacam sambutan.
  • Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e. Daftar Isi

Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis yang berfungsi untuk merujuk nomor halaman dan tersusun secara konsisten dengan baik. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.

f. Daftar Gambar

Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.

g. Daftar Tabel
 
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

B. Bagian Isi Karangan

Bagian isi karangan merupakan inti dari karangan atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.

a. Pendahuluan

Pendahuluan adalah bab I karangan. Pendahuluan bertujuan menarik perhatian pembaca, dengan menginfokan masalah apa yang akan dibahas dari bab awal hingga akhir. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
  1.  Latar belakang masalah
  2.  Tujuan penulisan berisi target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai
  3.  Ruang lingkup masalah berisi pembatasan masalah yang akan dibahas.
  4.  Landasan teori
  5.  Sumber data penulisan berisi data- data yang bersesuaian dengan pembahasan
  6.  Metode dan teknik penulisan berisi penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan dan teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data.
  7.  Sistematika penulisan berisi gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
b. Tubuh Karangan

Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah dan disinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
  1. Ketuntasan materi
    Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
  2.  Kejelasan uraian/deskripsi
     yang terbagi tiga yaitu :
    • Kejelasan konsep
    • Kejelasan bahasa 
    • Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta 
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
  1. Subjektivitas
  2. pembuktian pendapat tidak mencukupi
c. Kesimpulan

Kesimpulan merupakan bagian penutup dari isi karangan dan merupakan suatu intisari dari karangan mulai dari bab awal hingga akhir .Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
  1. Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting yang sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
  2. Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu. 
C. Bagian Pelengkap Penutup

Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.

a. Daftar pustaka (Bibliografi)

Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan. Setiap karangan ilmiah harus menggunakan daftar pustaka.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
  1. Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
  2.  Tahun terbit.
  3.  Judul buku: penulisannya bercetak miring.
  4.  Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
  5.  Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Keterangan:
  • Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
  •  Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
  •  Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
  •  Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
  •  Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)

Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki.Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.

c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad).

d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. 

Minggu, 06 Oktober 2013

Pancasila bukan ideologi gado-gado !!!



1.        Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. dan ada yang mengatakan bahwa pancasila berakar pada kepribadian bangsa indonesia sendiri.apakah dari dua pernyataan tersebut tidak saling bertentangan,dan apakah memang pancasila sebagai ideologi gado-gado?

Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam sidang pertama kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat mereka tenatng apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut sidang pertama. Yang dimaksud adalah
suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang  sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada dua tokoh diantaranya sebagai berikut :
I. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran
yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional
yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas
kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia
yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.
II. Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkan sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti berikut : …. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu kita juga dapat mengetahui beberapa asal mula lahirnya Pancasila yang terbagi ke dalam dua aspek :
-Aspek langsung mengatakan bahwa:
  • Pancasila bersumber dari adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari
  • Rumusan dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 merupakan pemikiran Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
-Aspek tidak langsung mengatakan bahwa :
  • Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, masyarakat Indonesia telah hidup dalam tatanan kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai diantaranya nilai ketuhanan, kemanusiaan dan lain sebagainya
  • Pancasila merupakan perwujudan atau penjelmaan Bangsa Indonesia itu sendiri karena apa yang terkandung dalam Pancasila merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia seperti yang dilukiskan oleh Soekarno dalam tulisannya “ Pancasila adalah lima mutiara galian dari ribuan tahun sap-sapnya sejarah bangsa Indonesia”
Setelah kita mengetahui bagaimana Pancasila itu dibentuk dan beberapa asal mula dari lahirnya Pancasila itu sendiri, secara kasat mata kita juga sudah dapat melihat bahwa pada dasarnya pembentukan Pancasila itu terlahir dari gagasan asli rakyat Indonesia, dan pemikiran bangsa Indonesia apalagi pada teks sebelumnya Muhammad Yamin telah menyebutkan bahwa beliau menolak aliran liberalisme, dan individualisme beliau juga menyebutkan bahwa gagasan Pancasila yang dilontarkan sesuai dengan semangat rakyat Indonesia. Apalagi dahulu kala sejak zaman Majapahit Pancasila itu telah ada, dan telah terdapat dalam buku Kertagama karangan Prapanca. Namun Pancasila yang tertuang di dalam buku tersebut berbeda dengan Pancasila yang diperuntukkan bagi bangsa Indonesia.
Namun bukan berarti gagasan-gagasan dari luar di abaikan begitu saja menurut pendapat saya bahwa Pancasila terlahir dari pengalaman-pengalaman besar dunia juga benar adanya, maksudnya benar disini bukan berarti semua yang tercantum dalam Pancasila merupakan hasil dari pemikiran bangsa lain, benar disini diartikan sebagai kebenaran bahwa bangsa Indonesia melihat pengalaman-pengalaman bangsa lain dengan gagasannya masing-masing yang menurut bangsa Indonesia gagasan mereka tidak sesuai dengan kepribasian bangsa Indonesia, untuk itu agar bangsa Indonesia tidak terjerumus bangsa lain dibuatlah gagasan bangsa Indonesia dengan pemikiran rakyat Indonesia yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.

kesimpulan :
 

·        Dari pernyataan diatas memang ada dua pernyataan yang bertentangan antara gagasan –gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain dengan kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Sudah jelas ini sangat bertentangan karena dilihat dari sudut pandang dari mana berasal ini sudah berbeda.

lahirnya pancasila bukan dari gagasan dunia atau pengalaman bangsa lain , tetapi pancasila berasal dari pengalaman dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri dan dibuat untuk negara. Kita pasti sudah tahu tentang sedikit sejarah bangsa ini . Bangsa  yang dijajah dengan waktu yang dibilang lama sekali dan ketika Indonesia mulai bangkit dan akhirnya dapat merdeka, disitulah awal lahirnya pancasila. Pancasila bersumber dari gagasan tokoh besar Indonesia dan ditinjau dari pengalaman dan kepribadian bangsa Indonesia. Pertama mengenalkan nama Pancasila adalah Ir. Soekarno dan ditetapkan lah 1 Juni 1945 adalah “Hari Lahir” istilah Pancasila sebagai nama dasar negara kita. Diterima dan disahkannya oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Itulah sedikit rincian sebuah lahirnya Pancasila.

Apakah memang pancasila sebagai ideologi gado-gado?
Dari pengartian ideolgi yang kita tahu yaitu pendangan hidup yang berarti suatu jalan kehidupan yang terarah dan teratur. Jika disambungkan dengan pancasila , berarti pancasila sebagai suatu pandangan hidup untuk mengatur jalan kehidupan suatu bangsa supaya teratur dan hidup harmonis.
Menurut pandangan saya, pancasila tidak bisa disebut sebagai ideologi yang campuran atau gado-gado karena pancasila tidk bisa dicampuradukkan dengan ideologi yang lain  .Sebabnya pancasila merupakan ideologi yang paten dan merupakan ideologi negara yang terbentuk mulai dari berdirinya suatu bangsa atau negara dan dirancang untuk memberikan pandangan dasar tentang suatu kewarganegaraan .
Sebenarnya, pancasila sebagai ideologi erat kaitannya dengan hasil dari pemikiran demokratis karena pancasila sebagai ideologi terbuka yang merupakan segenap cita-cita dalam suatu kelompok yang mendasari dari suatu program untuk megubah atau memperbaharui masyarakat.